NO
|
JENIS PELAYANAN
|
PERSYARATAN
|
PROSEDUR
|
WAKTU PELAYANAN
|
1
|
KARTU KELUARGA
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Kartu Keluarga Lama (Asli)
- Foto Copy Surat Nikah 2 lembar bagi yang sudah berkeluarga
- Surat Pindah dari tempat asal bagi penduduk pendatang
- Rekomendasi Penertiban Kartu Keluarga bagi Penduduk Pendatang
|
- Pemohon Mengambil Surat Pembuatan Kartu Keluarga dari Ketua RT
- Pemohon Membawa Seluruh Persyaratan Ke Kelurahan
- Setelah Berkas di Tanda Tangani lurah, Pemohon Membawa Berkas Tersebut ke Kantor Camat Dumai Selatan
|
Paling Lama 1 Hari
|
2
|
KARTU TANDA PENDUDUK
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Foto Copy Kartu Keluarga
|
- Pemohon Membawa Seluruh Persyaratan ke DISDUKCAPIL
|
Paling Lama 1 Hari
|
3
|
DOMISILI USAHA/PERUSAHAAN
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Foto Copy KK dan KTP Pemilik Usaha Rangkap 1
- Bagi Perusahaan / Badan Usaha harus melampirkan Akte Pendirian
|
- Pemohon Mengambil Surat Pengantar Pembuatan Domisili Usaha / Perusahaan dari Ketua RT
- Pemohon Membawa Seluruh Persyaratan ke Kantor Kelurahan
|
Paling Lama 1 Hari
|
4
|
PENGANTAR AKTE KELAHIRAN
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Foto Copy KK Rangkap 3
- Foto Copy KTP Orang tua Rangkap 3
- Foto Copy KTP 2 orang saksi Rangkap 2
- Foto Copy Surat Kelahiran
- Foto Copy Surat Nikah Orang tua Rangkap 2
|
- Pemohon Mengambil Surat Pengantar Pembuatan Akte Kelahiran dari Ketua RT
- Pemohon MembawaSeluruh Persyaratan Ke Kantor Kelurahan
- Seluruh Berkas di Tanda tangani Lurah, Pemohon Membawa Berkas Tersebut ke Kantor Disdukcapil
|
Paling Lama 1 Hari
|
5
|
PENGANTAR IZIN KERAMAIAN
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Penanggung Jawab Acara
- Surat permohonan
|
- Pemohon Mengambil Surat Pengantar Pembuatan Izin Keramaian dari Ketua RT
- Pemohon MembawaSeluruh Persyaratan Ke Kantor Kelurahan
- Membawa Surat Yang sudah di Tanda tangani Lurah, Pemohon Membawa Berkas Tersebut ke Kantor Polsek Dumai Barat
|
Paling Lama 1 Hari
|
6
|
SURAT KETERANGAN UMUM
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Foto Copy KTP
|
- Pemohon Mengambil Surat Pengantar Pembuatan SKGR dari Ketua RT
- Membawa seluruh persyaratan ke Kantor Lurah
|
Paling Lama 1 Hari
|
7
|
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Foto Copy KTP dan KK Para Ahli Waris
- Foto Copy KTP 2 Orang Saksi
- Surat Kematian
|
- Pemohon Mengambil Surat Pengantar Pembuatan Surat Ahli Waris dari Ketua RT
- Membawa seluruh persyaratan ke Kantor Lurah
|
Paling Lama 1 Hari
|
8
|
PENGANTAR AKTE KEMATIAN
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Surat Keterangan Dokter (bila meninggal dunia di Rumah Sakit)
- Foto Copy KK dan KTP Rangkap 1
|
- Pemohon Mengambil Surat Pengantar Pembuatan Akte Kematian dari Ketua RT
- Membawa seluruh persyaratan ke Kantor Lurah
|
Paling Lama 1 Hari
|
9
|
SURAT PENGANTAR KETERANGAN CATATAN KEJAHATAN (SKCK)
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Surat Keterangan Dokter (bila meninggal dunia di Rumah Sakit)
- Foto Copy KK dan KTP Rangkap 1
|
- Pemohon Mengambil Surat Pengantar Pembuatan SKCK dari Ketua RT
- Membawa seluruh persyaratan ke Kantor Lurah
- Membawa Surat Yang sudah di Tanda tangani Lurah, Pemohon Membawa Berkas Tersebut ke Kantor Polsek Dumai Barat
|
Paling Lama 1 Hari
|
10
|
PENGANTAR NIKAH
|
- Surat Pengantar dari ketua RT
- Foto Copy KK Rangkap 2
- Foto Copy KTP Rangkap 2
- Pas Foto ukuran 3 x 4 Sebanyak 2 lembar
|
- Pemohon Mengambil Surat Pengantar Pembuatan Akte Kelahiran dari Ketua RT
- Foto Copy KK Rangkap 2
- Foto Copy KTP Rangkap 2
- Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 Lembar
|
Paling Lama 1 Hari
|
Add Comment